Kebijakan DMCA
---
Kebijakan DMCA (Digital Millennium Copyright Act)
Terakhir diperbarui: Juli 2025
Kami di 27167.blogspot.com sangat menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual pihak lain. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menanggapi klaim pelanggaran hak cipta dengan serius dan tepat, sesuai dengan Undang-Undang DMCA (Digital Millennium Copyright Act).
Halaman ini menjelaskan bagaimana Anda dapat mengajukan permintaan penghapusan konten jika Anda yakin karya Anda telah digunakan tanpa izin di situs ini.
---
1. Apa Itu DMCA?
DMCA adalah undang-undang hak cipta digital dari Amerika Serikat yang memberikan perlindungan kepada pemilik hak cipta dan mengatur prosedur penghapusan konten yang melanggar hak cipta secara online.
Meskipun blog ini berbasis di Indonesia, kami menerapkan prinsip-prinsip DMCA sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Google dan platform Blogger.
---
2. Komitmen Kami terhadap Hak Cipta
Kami berkomitmen penuh untuk:
Tidak menyalin konten dari sumber lain tanpa izin
Mencantumkan kredit atau sumber jika menggunakan kutipan atau gambar pihak ketiga
Menanggapi dengan cepat setiap permintaan takedown yang sah
Jika Anda adalah pemilik sah dari konten yang kami gunakan tanpa izin, Anda berhak meminta penghapusan (takedown) melalui prosedur di bawah ini.
---
3. Jenis Konten yang Dilindungi
Klaim DMCA dapat diajukan untuk berbagai jenis konten termasuk:
Artikel atau tulisan asli
Gambar, ilustrasi, desain
Musik dan audio
Video
Dokumen digital (PDF, eBook)
Kode atau skrip website
---
4. Cara Mengajukan Permintaan DMCA
Jika Anda yakin bahwa konten Anda telah digunakan secara tidak sah di situs kami, harap kirimkan permintaan tertulis yang mencakup informasi berikut:
A. Informasi Kontak:
Nama lengkap pemilik hak cipta
Alamat email aktif
Bukti identitas jika perlu (misalnya tautan ke halaman resmi atau dokumen bukti kepemilikan)
B. Deskripsi Karya:
Jelaskan secara detail karya yang Anda klaim sebagai milik Anda (judul artikel, gambar, tautan sumber asli, dll.)
C. Lokasi Pelanggaran:
Tautan lengkap (URL) ke halaman blog kami yang memuat konten yang dianggap melanggar
D. Pernyataan Hukum:
Sertakan kalimat berikut dalam email Anda:
> “Saya pemilik hak cipta atau kuasa yang sah untuk bertindak atas nama pemilik. Saya dengan itikad baik menyatakan bahwa penggunaan materi yang dilaporkan tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum. Informasi dalam pemberitahuan ini akurat dan, di bawah sumpah, saya menyatakan bahwa saya adalah pemilik hak cipta atau memiliki otorisasi untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar.”
E. Tanda Tangan Digital:
Tulis nama lengkap Anda sebagai tanda tangan elektronik.
F. Kirim ke:


---
5. Proses Setelah Laporan Diterima
Setelah menerima permintaan yang valid, kami akan:
1. Meninjau laporan dalam waktu 1–5 hari kerja
2. Menghapus atau menonaktifkan akses ke konten yang dilaporkan
3. Menghubungi pihak yang mengunggah atau menulis konten (jika bukan admin utama)
4. Menyampaikan pemberitahuan kepada pihak terkait
Kami tidak selalu memberi tahu pelapor tentang status penyelesaian, tetapi konten yang melanggar akan dihapus secara permanen dari blog.
---
6. Pengajuan Permintaan yang Salah atau Palsu
Mengajukan permintaan DMCA palsu dapat mengakibatkan:
Tuntutan hukum dari pihak yang dirugikan
Peninjauan ulang oleh Google/Blogger
Pelaporan balik kepada otoritas yang berwenang
Harap pastikan Anda benar-benar memiliki hak atas karya yang diklaim sebelum mengajukan permintaan DMCA.
---
7. Tanggapan dari Pihak yang Dituduh Melanggar
Jika konten yang dihapus diyakini tidak melanggar, pemilik konten dapat mengirimkan counter notification berisi:
Identitas lengkap dan kontak
Pernyataan bahwa konten tidak melanggar atau digunakan dengan izin
Permintaan untuk mengembalikan konten
Bukti pendukung
Kami akan meninjau ulang klaim tersebut sebelum mengambil tindakan selanjutnya.
---
8. Pelanggaran Berulang (Repeat Infringer)
Jika seseorang:
Secara terus-menerus mengunggah konten milik orang lain tanpa izin
Telah menerima 3 laporan sah atau lebih dalam waktu 3 bulan
Maka kami berhak:
Memblokir akses IP mereka ke situs
Menghapus seluruh kontennya dari blog
Melaporkan aktivitasnya ke pihak terkait (Blogger/Google)
---
9. Konten yang Tidak Termasuk Pelanggaran
Permintaan penghapusan tidak akan kami proses jika konten yang dimaksud:
Sudah termasuk dalam domain publik (public domain)
Merupakan kutipan sah (fair use) untuk tujuan edukasi/non-komersial
Hanya menyerupai gaya penulisan Anda tetapi bukan konten yang sama
Telah Anda unggah sendiri ke platform terbuka tanpa lisensi khusus
---
10. Hubungi Kami
Untuk pengajuan, pertanyaan, atau klarifikasi seputar kebijakan DMCA ini, silakan hubungi kami:


Kami menghormati hak Anda dan akan bekerja sama dalam semangat profesional.
---
11. Penutup
Kami di 27167.blogspot.com berkomitmen untuk menciptakan ekosistem konten yang:
Legal
Etis
Bebas pelanggaran hak cipta
Terima kasih atas pengertian dan kerja sama Anda dalam menjaga integritas dunia digital.
---
Ulasan
Catat Ulasan